Senin, 12 September 2011

Apa multi DIPA ?

Diperlukan Persepsi yang Sama Dalam Penerapan Sistem Multi DIPA


Foto
Bandung, (Pendis) - Pengelolaan keuangan di Kementerian Agama saat ini sedang mengalami tiga transisi yakni transisi reformasi birokrasi, audit BPK yang akan memberikan opini dan anggaran dengan sistem multi DIPA.

Kepala Biro Keuangan Kementerian Agama Ali Hadianto mengatakan hal itu ketika membuka kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Perbendaharaan dan Workshop Aplikasi Sistem Akuntansi Instansi di Bandung, Kamis (28/4).

Menurut Ali Hadianto reformasi birokrasi berarti memformat kembali sistem birokrasi Kementerian Agama "ada tiga persoalan yang harus diperbaiki kembali yaitu struktur organisasi, sistem ketatalaksanaan dan pengelolaan sumber daya manusia," ujarnya.

Berbicara masalah struktur organisasi lanjut dia, hanya membuat dirinya merasa malu meratapi nasib strukturnya sendiri dikarenakan tidak sinkronnya nomenklatur antara pusat dan daerah sejak tahun 2001, bahkan untuk struktur madrasah pun bertentangan dengan KMA No.17 tahun 1976, hal ini harus segera direvisi agar tidak menghambat kinerja laporan keuangan.

Ia juga mengingatkan sistem ketatalaksanaan di Kementerian Agama harus dilakukan dengan baik "sampai saat ini belum satu pun satuan kerja yang mempunyai standar operasional prosedur, standar pelayanan minimal dan standar kinerja, wajar saja kalau saat ini belum ada standarisasinya", paparnya.

Selanjutnya Ali mengakui dari sekitar 4381 satuan kerja, yang menyusun laporan keuangan berdasarkan kualifikasi yang ideal hanya mempunyai 486 sarjana S1 Akuntansi, lalu dengan nada berseloroh Ia mengatakan naik kelasnya opini laporan keuangan dari disclaimer ke wajar dengan pengecualian merupakan suatu keajaiban dunia karena disamping sumber daya manusia yang minim tadi juga karena jumlah pegawainya yang mencapai 260.000 orang. "tidak ada kementerian atau lembaga yang pegawainya sebanyak itu bahkan separuhnya pun tidak," selorohnya.

Membangun Persepsi yang Sama

Sebelumnya Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam Sya`ban Muhammad mengatakan adanya perubahan pola laporan keuangan ke sistem multi DIPA membuat pekerjaan semakin banyak hal ini memerlukan pengaturan yang jelas dan membangun persepsi yang sama sehingga bisa memenuhi standar laporan keuangan dan juga bisa dipertanggung jawabkan.

"Tahun ini Ditjen Pendidikan Islam mulai menghimpun laporan keuangan dari Kanwil, Kandepag PTAIN dan Madrasah Negeri yang kemudian disajikan dalam bentuk laporan keuangan," katanya.

Kegiatan yang dibuka oleh Kakanwil Kemenag Propinsi Jawa Barat ini diikuti oleh 100 peserta Workshop Aplikasi Sistem Akuntansi Instansi dan 104 peserta kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Perbendaharaan.
(acm) 
 
sumber : http://pendis.kemenag.go.id

1 komentar:

  1. tambah artikel tentang sejarah sekolahnya donk, trus sama sejarah perpustakaan sekolahnya.....
    ditunggu yha.....

    BalasHapus